Arsip untuk Maret, 2010

31
Mar
10

“Pergeseran Nilai”

Siapapun yang melahirkan (kasta yaitu pengkategorian golongan berdasarkan kedudukan dan pekerjaan dari Agama Hindu) untuk membuat (saya sebut : Klasifikasi) Kasta, adalah kekuatan yang sangat luar biasa, yang bertujuan untuk mengklasifikasi jenis manusia sesuai dengan kedudukan yang dilakukan oleh manusia pada waktu itu, untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu kedudukan yang ada dalam kasta :

1. Brahmana, adalah para pemuka agama yang pada waktu itu adalah pendeta-pendeta agama Hindu, yang mana kedudukannya sebagai Pendeta yang tugasnya hanya berdoa dan memohonkan kepada Sang Pencipta, agar supaya mengayomi, menaungi, melindungi dan memelihara Umat Manusia (tanpa membedakan) dari segala musibah, seorang Pendeta idealisme nya : setiap saat selalu berdoa tidak hanya untuk dirinya dan keluarganya saja, namun seorang pendeta yang hakikinya pendeta, dia akan senantiasa setiap saat selalu berdoa dan berdoa tanpa henti untuk kepentingan umat manusia, agar supaya terhindar dari musibah, terhindar dari perbuatan jahat, terhindar dari egoisme sempit, terhindar dari nafsu memiliki yang bukan hak nya, terhindar dari nafsu hewani. Seorang Pendeta dengan klasifikasi Brahmana, senantiasa melakukan perbuatan yang selalu baik, tidak mau menyakiti hati orang lain apalagi membunuh atau menghilangkan/melenyapkan sesamanya, dan cenderung tidak mau memiliki yang bukan haknya, cenderung menghindari hal duniawi seperti ingin menikmati kenikmatan sesaat, hidupnya senantiasa berdoa dan selalu berdoa untuk kepentingan yang bermanfaat bagi sesamanya (tanpa membedakan), selain itu seorang Brahmana (pemuka agama), senantiasa mengajarkan dan menyampaikan kepada masyarakat termasuk kepada keluarganya sendiri, untuk melakukan perbuatan yang baik, membantu dan menolong sesamanya, menjauhi perbuatan nista dan tercela. Dengan memiliki beberapa kriteria yang diuraikan diatas, maka status Brahmana sebagai pemuka agama dikala itu, sangat wajar dan sangat pantas disebut sebagai golongan kasta di tingkat yang paling Tinggi.

Ciri-ciri Brahmana : Selalu berdoa untuk kepentingan Umat manusia tanpa membedakan, menjauhi kemewahan duniawi, memencilkan diri, berpembawaan tenang, bijaksana, penuh toleransi, mencintai sesama mahluk ciptaan TUHAN

2. Ksatria, adalah prajurit mulai dari tingkat yang paling bawah sampai Panglima tertinggi Prajurit (yaitu Raja), prajurit atau Raja sebagai Panglima tertinggi dari Prajurit adalah Penjaga, pelindung suatu wilayah yang ditempati oleh berbagai golongan dan dipimpin oleh seorang Raja disebut Kerajaan. Seorang Ksatria, yang merupakan figur sebagai, Penjaga, pelindung atau pengayom suatu wilayah yang disebut Kerajaan, tugasnya adalah mengayomi dan melindungi rakyat yang ada diwilayah tersebut, dari gangguan keamanan, baik gangguan keamanan dari luar maupun gangguan dari dalam, seorang Ksatria secara hakikinya, harus berani mati (mati syahid) membela wilayah atau Negaranya dari gangguan pihak luar maupun dari dalam yang berniat merampas wilayah tersebut atau berniat mengganggu ketenangan warga atau rakyat yang ada disitu untuk mempertahankan wilayah tersebut seorang Ksatria siap dibunuh atau membunuh fihak lain yang ingin merampas atau mengganggu ketenangan kerajaan dimana Ksatria itu bertempat tinggal, artinya seorang Ksatria siap mengorbankan nyawanya untuk mempertahankan wilayah tersebut dan sekaligus siap membunuh siapapun juga yang ingin merampas Negara atau Kerajaan yang menjadi tempat tinggal Ksatria tersebut.

Seorang Ksatria, cenderung mencintai dan setia kepada Negara atau Kerajaan yang menjadi tempat tinggalnya dan seorang Ksatria selain mencintai dan setia kepada Kerajaan, seorang Ksatria harus siap mengorbankan nyawanya sewaktu-waktu (harus lebih mengutamakan kepentingan umum daripada mementingkan kepentingan pribadi) apabila negaranya mendapat gangguan dari pihak manapun, untuk itu seorang Ksatria pasti mempunyai mobilitas tinggi karena seorang ksatria siap ditempatkan dimana saja dalam wilayah Kerajaan yang menjadi tempat tinggalnya. Mengapa Ksatria ditempatkan ke tempat yang Kedua dan bukan yang pertama, sebab meskipun seorang Ksatria siap mengorbankan nyawanya untuk kepentingan Bangsa dan Negara, namun seorang Ksatria apabila ingin menang dalam pertempuran, maka ksatria tersebut harus mengalahkan lawannya atau paling tidak menyakiti hati musuhnya, bahkan membunuh atau melenyapkan musuhnya yang juga sama-sama disebut manusia, meskipun musuhnya tersebut ingin merampas wilayahnya, . . karena seorang Ksatria dalam tindakan klimak dalam perjalanan hidupnya harus membunuh musuhnya (yang juga sama-sama manusia) dengan tujuan mempertahankan dan membela Bangsa dan Negara, sangat tepat dan sangat pantas diklasifikasikan sebagai Kasta tingkatan yang kedua, karena tetap membunuh sesamanya, meskipun dengan dalih mempertahankan Bangsa dan Negara.

Ciri-ciri Ksatria : berwibawa, adil, bijaksana, Setia terhadap atasan, solidaritas tinggi dan berani membela kebenaran

3. Waisya, adalah para pedagang yang menjual barang hasil produksinya atau produksi orang lain yang dibutuhkan oleh siapapun juga dengan cara keliling dimana-mana atau menetap disuatu tempat untuk menjual barang dagangannya, seorang pedagang sangat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan suatu kebutuhan untuk dirinya. Waisya ditempatkan di kasta yang ketiga disebabkan karena, hanyalah untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, meskipun dalam melakukan perdagangan bermanfaat bagi orang lain, namun tujuannya hanyalah semata-mata mencari keuntungan bagi dirinya sendiri dan bukan untuk kepentingan Bangsa dan Negara, sehingga sangat layak dan sangat pantas ditempatkan dalam tingkatan yang ketiga dalam klasifikasi Kasta

Ciri-ciri Waisya : Mobilitasnya tinggi, ramah dan murah senyum terhadap orang lain sekaligus pintar merayu calon pembeli, berwawasan luas dalam melihat kemungkinan-kemungkinan yang menguntungkan dirinya, cerdik dan selalu mencari kesempatan

4. Sudra, adalah seorang petani atau peladang, yang pekerjaannya monoton, yaitu memproduksi bahan baku, seperti menanam padi, menanam palawija lainnya untuk dikonsumsi oleh manusia. Apa yang dihasilkan oleh para petani jelas bermanfaat untuk yang lainnya, yaitu bermanfaat untuk golongan pedagang, golongan Ksatria dan golongan Brahmana. Sudra ditempatkan di kasta yang keempat, disebabkan karena kasta Sudra hanyalah memenuhi kebutuhan untuk mengkonsumsi saja dari hasil kerja yang dilakukan, meskipun apabila hasil produksinya melebihi kebutuhan yang dikonsumsi dirinya sendiri, bisa dijual dan bermanfaat bagi golongan kasta lainnya, namun karena tujuan hanyalah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perut saja, maka sangat layak dan sangat pantas, apabila para petani yang sesuai dengan yang disampaikan diatas di klasifikasi sebagai kasta keempat atau kasta yang terakhir.

Ciri-ciri Sudra : mobilitas rendah, lugas bersahaja, kurang bercita-cita tinggi, tidak mau ada masalah dan sederhana

Selain empat kasta yang disebutkan diatas, ternyata ada beberapa golongan diluar klasifikasi 4 (empat) kasta yang sebagaimana disebutkan diatas.

Klasifikasi di luar 4 Kasta sebagaimana disebut diatas adalah sebagai berikut :

1. Paria, kasta Paria adalah orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan hidupnya senantiasa kekurangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, oleh Mahatma Ghandi Golongan Paria disebut sebagai “Kaum Harijan” yaitu orang-orang yang dikasihi Wishnu

2. Candala (dalam pengertian saya, kaum candala bukan hanya golongan pencuri atau perampok saja, termasuk dalam pengertian saya, seorang candala adalah orang yang mengingkari keberadaan kastanya) yaitu orang – orang yang ingkar dari apa yang dimilikinya, sebagai misal, seorang Brahmana yang seharusnya kegiatan sehari-harinya menjauhi kehidupan dunia, malah sebaliknya dia mencari kenikmatan “Surga Dunia”, dengan hidup mewah dan hatinya tidak pernah berdoa kepada SANG PEMILIK SEGALANYA (namun secara kasat mata doanya, sekedar ditunjukkan kepada manusia atau orang lain), agar supaya oleh manusia lain, menilai dan menyebut dia sebagai orang yang beriman, ujung-ujungnya agar supaya dia diberi hadiah-hadiah yang bisa berbentuk barang atau berbentuk uang untuk dapat digunakan menikmati kehidupan duniawi semata, demikian pula seorang ksatria yang ingkar dari Ksatria annya, yang mana seorang Satria harus mementingkan kepentingan umum, malah lebih mementingkan kepentingan pribadi dan seharusnya seorang Ksatria itu mengayomi dan melindungi rakyatnya malah menindas atau memeras rakyatnya sendiri. dan seorang Ksatria seharusnya membela kebenaran malah membela kecurangan, seorang Ksatria seharusnya siap mati membela tanah airnya malah membela penjajah yang menjajah bangsanya. Demikian seorang Waisya, sebagai pedagang, seharusnya menjual barang apapun, harganya harus sesuai dengan mutu barang yang dijual, namun sebaliknya seorang Waisya yang candala adalah selalu memalsukan barang yang dijual, mencari keuntungan tanpa pertimbangan moral atau etika perdagangan, mengurangi mutu, mengurangi isi dan paling jelas adalah merugikan konsumen. Demikian pula seorang Sudra yang ingkar dari ke Sudra annya, adalah mereka yang melakukan perbuatan nista, tidak mau bekerja lagi bermalas-malasan, ingin memiliki yang bukan haknya dan lain sebagainya yang dilarang oleh agama.

STATUS QUA Sebagaimana telah dijelaskan diatas, bahwa yang melahirkan ide Kasta, adalah kekuatan yang sangat luar biasa untuk mengklasifikasi kedudukan seseorang berdasakan yang dilakukan oleh masing-masing manusia yang melakukan sesuatu perbuatan sesuai dengan kedudukan yang disandang oleh masing-masing pribadi yang melakukan perbuatan tersebut. Artinya sangat cocok dan sangat pantas, apabila seorang Brahmana (pemuka agama) mendapatkan kedudukan tertinggi dalam masyarakat, karena seorang Brahmana (pemuka agama) yang melakukan perbuatan secara lahir dan batin dengan segala ciri-ciri ke Brahmana annya, sangat pantas untuk mendapatkan predikat yang tertinggi dalam masyarakat karena dalam kehidupan sehari-harian nya senantiasa berdoa kepada SANG PEMILIK SEGALA NYA, agar supaya semua umat manusia (tanpa membedakan) senatiasa dilindungi, diayomi dan dipelihara SANG PEMILIK SEGALA NYA dari segala gangguan dan musibah serta dijauhkan dari malapetaka dan didekatkan dengan segala kebajikan, keindahan dan kebersamaan. Demikian juga klasifikasi Ksatria berjalan sesuai dengan ciri-ciri Ksatriaannya ditempatkan di kasta kedua, termasuk klasifikasi Waisya dan klasifikasi sudra mendapatkan klasifikasi di masyarakat sesuai dengan masing-masing ciri-ciri klasifikasi predikat Kasta yang disandangnya.

Permasalahannya adalah sementara orang-orang tertentu yang mempertahankan Kasta tanpa diikuti dengan mempertahankan ciri-ciri kasta yang disandangnya, itulah yang menjadi penyebab timbulnya Status Qua, karena orang-orang yang mempertahankan status qua dari kekastaan masing-masing seperti kasta Brahmana (pemuka agama) dan kasta Ksatria, kasta Waisya dan juga kasta sudra sudah tidak lagi berupaya untuk mempertahankan ciri-ciri atau sifat dari kasta yang disandangnya, tetapi tetap berupaya mempertahankan predikat atau kedudukan tetap dalam kekastaannya, seperti misalnya seorang Brahmana (pemuka agama) yang selain mengajarkan perihal kebajikan kepada umatnya juga mengajarkan perihal kebajikan kepada keluarganya khususnya kepada anak-anaknya dan apabila ada salah satu dari anak-anaknya ada yang tidak mampu melaksanakan apa yang menjadi ciri-ciri Brahmana, seperti menjauhkan diri dari kemewahan duniawi, penuh toleransi, mencintai umat manusia tanpa membedakan, bijaksana, berpembawaan tenang, malah berbuat sebaliknya hidup hedonis, tidak toleran, semena-mena dan kebalikan dari ciri-ciri seorang brahmana, tetap dipaksakan untuk menyandang predikat kekastaannya sebagai figur Brahmana (pemuka agama) tindakan atau sikap seperti inilah yang saya sebut status qua, termasuk juga mempertahankan atau memaksakan predikat dari kasta-kasta yang lain seperti Ksatria, Waisya dan sudra.

Permasalahan yang sebenarnya untuk saya sampaikan tentang Klasifikasi Kasta, adalah sikap mempertahankan kasta dalam arti Status Qua ternyata juga melanda pemuka-pemuka agama-agama lain yang pada awalnya menyamakan semua orang tanpa melihat perbedaan status, kekayaan yang dimiliki dan tidak membeda-bedakan dalam tingkatan kasta, namun dalam penerapan sehari-hari dari waktu kewaktu akhirnya sampai sekarang, sudah berbeda dari asal muasalnya, yang mana dahulu pada waktu muncul sebagai awal tidak membeda-bedakan status, namun sekarang sudah berubah malahan berusaha mempertahankan predikat status lebih dari yang lain untuk keturunanya yang jelas-jelas tidak mampu mempertahankan ciri-ciri (atau tingkah laku) penyandang predikat status lebih dari yang lain, artinya klasifikasi kasta yang ada di agama Hindu ternyata, baik langsung maupun tidak langsung diikuti oleh pemuka-pemuka agama lain (yaitu agama-agama yang pada awalnya menyampaikan adanya kebersamaan tanpa perbedaan bagi umatnya), dalam artian kulitnya bukan isinya, “karena mereka hanya mengikuti pola mempertahankan kasta (status quo) dan bukannya mengikuti tujuan daripada hakekat adanya pengklasifikasian kasta”

Khususnya kepada para umat Hindu . . saya tidak ada niat sedikitpun baik secara lahir maupun secara batin untuk merendahkan perihal asal muasal adanya klasifikasi Kasta . . malah saya sangat menghormati adanya asal muasal adanya klasifikasi Kasta, yang bagi saya merupakan hasil yang luar biasa, sehingga pengklasifikasian kasta, menurut pandangan saya bukan membeda-bedakan seseorang yang berkasta Sudra lebih jelek daripada kasta Waisya, Ksatria dan Brahmana, namun pengklasifikasian kasta merupakan “pengklasifikasian ukuran atau isi yang ada dari diri masing-masing, sehingga ukuran yang ada dalam diri masing-masing sesuai dengan predikat yang disandang dari diri masing-masing”, sehingga menurut saya tidak ada yang lebih jelek dan tiada yang lebih (kecuali para candala yang mengingkari predikat yang disandangnya). dan selanjutnya apabila apa yang saya sampaikan ini menyinggung perasaan dari sahabat-sahabat umat Hindu, sebelumnya saya mohon maaf sebesar-besarnya, sebab niat saya menyampaikan pengklasifikasian kasta hanyalah untuk memberikan umpan untuk mendapatkan komentar yang nantinya bisa saya jadikan sebagai bahan analisis saya, untuk mengkaji lebih dalam tentang Pengklasifikasian Kasta dan pengembangannya setelah adanya pengklasifikasian kasta.

Demikian pula kepada sahabat-sahabat dalam face book, saya tidak bermaksud membuat sensasi, namun saya berniat memberikan umpan dengan tujuan agar supaya mendapatkan komentar – komentar yang nantinya bisa saya jadikan sebagai bahan analisis saya, untuk mengkaji lebih dalam tentang klasifikasi kasta dan segala pengembangannya setelah adanya pengklasifikasian kasta dan tak lupa pula saya sampaikan maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kalimat atau tulisan saya baik langsung maupun tidak langsung kurang berkenan dihati sahabat-sahabat saya dalam face book ini.

Surabaya, 29 Maret 2010
Hormat saya

Slamet Julianto (cak Bagong)

01
Mar
10

“PESAN UNTUK CALON-CALON KEPALA DAERAH KOTA SURABAYA”

PESAN UNTUK CALON KEPALA DAERAH

Saya hanya warga yang tidak ada artinya karena saya bukan siapa-siapa dan tidak punya apa-apa, saya tidak malu untuk menyampaikan apa adanya karena itu memang kenyataannya, nama saya sebut saja Joko Ngumboro, karena saya senang mengembara dalam pikiran saya dengan tujuan membebaskan diri dari beban duniawi yang bersifat sementara, bukan munafik, . .  saya mengakui bahwa manusia membutuhkan sesuatu untuk melangsungkan kehidupannya, . . namun saya yakin seyakinnya, bahwa apa yang diterima dari masing-masing diri kita,  merupakan takaran yang sudah diberikan kepada NYA termasuk kepada diri saya, namun bukan berarti saya diam dan menerima apa adanya . . tidak . . karena saya belum tahu takaran atau bagian yang telah diberikan kepada saya,  maka saya terus bergerak untuk mengikuti takdir yang sudah diberikan.

Adapun langkah yang saya lakukan untuk sekarang ini adalah,  memberikan pesan untuk calon-calon kepala daerah yang akan mencalonkan dirinya menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing pada umumnya dan untuk calon kepala daerah Kota Surabaya pada khususnya, adapun pesan ini saya lewatkan melalui Blog Slamet Julianto yang ada di domain blog : “slametjulianto, wordpress, com” dan pesan saya ini akan saya jabarkan sebagaimana dibawah ini :

Di kota Surabaya, kehidupan warganya, khususnya yang akan saya bahas adalah kehidupan rakyat kecil yang dalam klasifikasi rakyat miskin saya bagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu

1. kelompok pertama, terdiri dari pengangguran termasuk diantaranya adalah orang – orang jompo dan orang cacat,

2. Kelompok kedua, terdiri dari buruh – buruh tani, buruh pabrik termasuk buruh atau pekerja toko – toko kecil dan

3. Kelompok ketiga, terdiri dari pedagang kecil termasuk PKL dan petani pemilik sawah sempit,

Ketiga kelompok ini, dalam saat kondisi sekarang banyak yang menjerit karena keadaan perekonomian di Indonesia masih dalam kondisi yang sulit.dan penataan yang dilakukan pemerintah masih belum menuntaskan pengentasan kemiskinan dalam arti sebenarnya yang sesuai dengan amanat UUD 45, . . .bahwa mereka orang-orang cacat dan telantar dipelihara Negara . . dan baru sekarang sudah di Undang kan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 11 tahun 2009 tentang “Kesejahteraan sosial”.

Bahwa dari ketiga kelompok itu saya bagi lagi menjadi dua yaitu kelompok pertama dan kelompok kedua yang saya ibaratkan ORANG SAKIT PARAH (bahasa jawanya menjadi Kembang bayang) tidak bisa bergerak, sedangkan kelompok kedua adalah ORANG YANG TIDAK SEHAT.

Bahwa orang yang saya ibaratkan  sakit parah di Indonesia pada umumnya dan di Surabaya pada khususnya, seharusnya mendapat perhatian  khusus dari Walikota Surabaya, namun pada kenyataannya mereka-mereka yang hidupnya masih dibawah kemiskinan selama ini kurang diperhatikan oleh Walikota Surabaya selama jaman Pemerintahan rezim orde baru sampai sekarang, apabila diperhatikan,  hanyalah sekedar untuk sesaat saja, karena rakyat kecil hanya dibutuhkan pada saat menjelang Pemilihan umum atau pemilihan Walikota di Surabaya saja.

Untuk itu pesan saya,  siapapun juga yang nantinya menjadi Walikota di Surabaya, khusus untuk warga kota Surabaya, yaitu orang usia lanjut atau lansia miskin, orang dan anak cacat yang miskin serta para pengangguran yang miskin,  seharusnya diberikan bantuan dalam bentuk tunai oleh Walikota Surabaya mendatang seperti dalam bentuk BLT., karena menurut pandangan saya,  mereka saya ibaratkan orang yang sakit parah, dalam bahasa Jawa artinya “Ora kuat glawat” atau tidak bisa bergerak, sehingga perlu diberi umpan yaitu bantuan langsung tunai, namun bantuan tersebut harus betul-betul akurat dan benar-benar orang yang membutuhkan seperti yang saya sebut diatas, yaitu kelompok pertama, yaitu orang-orang jompo yaitu orang-orang lanjut usia, yang usianya diatas 65 tahun, orang atau anak cacat dan pengangguran.
Orang-orang lanjut usia, orang atau anak cacat dan pengangguran memang sangat layak untuk diberi bantuan khusus yang saya ibaratkan berupa umpan, karena mereka dalam kondisi ekonomi adalah orang-orang yang benar-benar hidupnya dibawah garis kemiskinan sehingga saya ibaratkan kesehatannya seperti orang yang sakit parah, dan selain dibantu memberikan bantuan langsung tunai, mereka juga harus diberi ketrampilan khusus, sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing, sehingga mereka tetap bisa melakukan improvisasi dan mengekpresikan dirinya, dan mereka tidak merasa tersisihkan dari masyarakat.

Adapun untuk mengangkat dan mengentaskan kelompok kedua yang terdiri dari Buruh Pabrik, buruh toko atau buruh tani yang tidak mungkin akan mendapatkan tambahan penghasilan besar dari tempat mereka bekerja, sebab perusahaan-perusahaan mereka bekerja sudah tidak bisa menaikkan upah mereka lebih besar lagi yang mungkin disebabkan karena perusahaan tempat mereka bekerja, kemampuan membayar upah sudah maksimal, atau mungkin disebabkan karena perusahaan tempat mereka bekerja ingin mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dan karena tidak mungkin mengharapkan pihak perusahaan mengangkat harkat dan martabat dari kaum buruh, baik buruh pabrik, buruh toko atau buruh tani, maka Pemerintah (khususnya pemerintah Kota Surabaya yang akan datang siapapun yang menjadi Walikota Surabaya) harus mempunyai kepedulian yang besar terhadap nasib mereka yang kurang beruntung tersebut.

Adapun caranya adalah melatih mereka (bukan sekedar euforia seperti yang terjadi sekarang, seperti adanya pelatihan jahit menjahit, membuat sepatu dan lain sebagainya, namun bukan mencari jalan keluar, yaitu penuntasan, misalnya setelah dilatih seharusnya diberi tempat, sarana dan juga modal untuk untuk menindak lanjuti, namun tetap lebih baik adanya pelatihan daripada tidak ada pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan), setelah dilatih menjadi ahli dan benar-benar trampil, maka mereka yang sudah dilatih tersebut diberi kesempatan (tanpa meninggalkan pekerjaan mereka sebagai buruh pabrik atau buruh toko atau buruh tani, sebab apabila mereka langsung tancap gas dan berubah haluan, ditakutkan mereka akan kehilangan penghasilan yang cukup besar bagi mereka) untuk menjadi pengusaha dengan jalan diberi tempat usaha secara bersama-sama, diberi sarana dan prasana sesuai dengan keahlian yang sudah diberikan sekaligus diberi pinjaman modal lunak jangka panjang.
Kebijakan untuk kelompok ketiga, yaitu kelompok pengusaha kecil termasuk PKL dan petani pemilik tanah sempit, bahwasanya penanganan kelompok ketiga yang saya ibaratkan sebagai orang yang tidak sehat, tentu saja penangannya tidak sama dengan kebijakan menangani orang2 yang saya ibaratkan sakit parah, sebab kebijakan menangani orang2 yang tidak sehat harus lebih mengedepankan memberikan kail karena mereka yang saya ibaratkan tidak sehat dalam perumpamaan saya masih bisa berjalan sendiri untuk mengambil makan. minum ataupun mandi, sehingga mereka harus diberi kail.

Adapun pemberian kail kepada mereka yang tidak sehat harus sama dengan pemberian kail yang diberikan pemerintah kepada pengusaha2 besar seperti para konglemerat yang uangnya sudah ratusan milyar sampai trilyunan bahkan puluhan trilyun, apabila membutuhkan pinjaman akan begitu mudahnya mendapatkan kucuran uang trilyunan dengan bunga yang rendah dan masa pengembalian sampai puluhan tahun, tapi rakyat kecil sejak Indonesia merdeka sampai masa sekarang masih diberlakukan tidak sama seperti perlakuan pemerintah terhadap pengusaha2 besar, dimana perlakukan pemerintah dalam memberikan fasilitas pinjaman kepada rakyat kecil masih terkesan euforia dan sekedar formalitas saja contohnya mereka diberi pinjaman entah dari BKM atau Koperasi nilaonya antara Rp. 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) sampai Rp.2.000.000,- (dua juta Rupiah) yang masa punjamnya hanya satu tahun saja, padahal dalam pengamatan saya melihat mereka2 keluarga2 yang tidak mampu rata – rata mempunyai tanggungan hutang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta Rupiah) sampai Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan apabila hanya diberi pinjaman maksimum dua juta Rupiah dengan jangka waktu yang pendek otomatis sama dengan gali lubang tutup lubang, malah kehidupan mereka bertambah lama akan bertambah miskin.

Bahwa untuk mengangkat harkat rakyat kecil, khususnya pengusaha kecil termasuk diantaranya adalah PKL., adalah dengan cara memberikan mereka lahan yang strategis untuk berusaha, misalnya Walikota kota Surabaya yang akan datang, harus berani membuat Pilot Project baru, dengan cara membeli lahan strategis di pinggir jalan di kota Surabaya seluas 35.000 meter persegi dengan harga @ Rp. 3.000.000,-(tiga juta Rupiah) per meter.
Dengan membeli tanah seluas 35.000 meter persegi, maka anggaran total yang dibutuhkan adalah sebesar = 35.000 X Rp. 3.000.000,- = Rp.105.000.000.000,-(seratus lima milyar Rupiah). dari lahan yang dibeli tersebut di petak2 menjadi 4000 petak dengan ukuran = 3 X 2 meter = 6 meter persegi, berarti untuk membuat petak-petak sebanyak 4000 petak tersebut yang @ 6 (enam) meter persegi per petak, maka dibutuhkan lahan seluas = 4000 X 6 meter = 24.000 meter persegi (sisanya masih 11.000 meter persegi, untuk jalan, tempat ibadah dan kantor PKL serta area parkir)
Selanjutnya apabila dari 4000 (empat ribu) petak tersebut dibuka siang dan malam berarti 1 petak diperuntukkan dua orang, sehingga 4000 petak bisa ditempati oleh 8.000 orang siang dan malam, sehingga PKL tidak bisa mengklaim bahwa petak tersebut adalah miliknya.

selanjutnya apabila setiap dari setiap orang PKL dikenakan restribusi atau iuran tiap hari, sebesar Rp. 2.000,-per hari, maka dalam setiap harinya pemerintah Kota Surabaya bisa memungut iuran dari 8000 PKL sebesar Rp.8000 X Rp.2.000,- = Rp.16.000.000,-(enam belas juta Rupiah), belum lagi yang dihasilkan dari parkir atau dari WC atau kamar mandi (apabila Pemerintah kota Surabaya juga membuat WC umum disitu)
Bahwa apabila Pemerintah Kota Surabaya yang akan datang dengan mempunyai niat yang sungguh-sungguh mengangkat harkat rakyat kecil agar terentas dari kemiskinan, maka setelah diberikan tempat atau tempat untuk PKL dan selanjutnya PKL yang sudah didata tersebut, juga diberi pinjaman lunak sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta Rupiah) jadi total pinjaman untuk 8000 PKL berjumlah sebesar = 8000 X Rp.10.000.000,- =Rp.80.000.000.000,-(delapan puluh milyar) adapun bunga dari pinjaman tersebut harus lunak sebesar 5 % pertahun dan jangka waktu pinjaman selama 40 tahun dan total pinjaman dan bunga 5 % pertahun selama 40 tahun uang tersebut menjadi Rp.30.000.000,-(tiga puluh juta Rupiah) dan apabila diangsur selama 480 bulan, maka setiap bulan PKL mengangsur sebesar = Rp.30.000.000,- : 480 = Rp. 62.500,- (enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah).

Bahwa pemerintah kota Surabaya yang akan datang, selain mendapatkan iuran dari 8000 PKL total sebesar Rp.16.000.000 perhari, maka apabila dihitung sampai jangka waktu 40 tahun sampai pelunasan angsuran pemerintah juga mendapatkan iuran dari 8000 PKL selama 40 tahun ( 14.400 hari) = 14.400 X Rp.16.000.000,- = Rp. 230.400.000.000,- (dua ratus tiga puluh milyar empat ratus juta Rupiah), Pemerintah juga tetap memiliki lahan strategis dikota besar seluas 35.000 meter persegi (karena Pemerintah kota Surabaya membeli lahan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan APBD untuk membelinya atau berasal dari pinjaman jangka lunak dari pihak Bank, maka tanah tersebut selamanya adalah milik Pemerintah Kota Surabaya) dalam jangka waktu 40 tahun mendatang nilai jualnya bisa puluhan kali lipat dari nilai jual empat puluh tahun yang lalu.
Selain keuntungan yang disebutkan diatas ada keuntungan yang sangat tinggi nilainya yaitu mengangkat harkat rakyat kecil menjadi pengusaha, dimana dengan membantu sebanyak 8000 keluarga PKL yang apabila setiap PKL mempunyai dua orang anak dan seorang istri, maka pilot project yang dimulai dengan 8000 PKL dimodali dana sebesar Rp. 185.000.000.000,- (seratus delapan puluh lima milyar Rupiah) secara langsung maupun tidak langsung mengangkat harkat kehidupan 8000 keluarga PKL berarti apabila seluruh keluarga PKL mempunyai  istri satu dan anaknya dua,  maka pemerintah kota Surabaya mendatang sama dengan mengangkat kehidupan sebanyak = 4 X 8000 = 32.000 jiw di Kota Surabaya.

Apabila pembeayaan membangun lokasi untuk PKL tersebut dibandingkan dengan pembeayaan mendirikan bangunan mall besar di Surabaya yang nilainya 1 (satu) Mall besar, minimum sebesar Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus milyar) sampai Rp. 600.000.000.000,- (enam ratus milyar Rupiah) maka cost membuat Pilot Project untuk mengangkat harkat 32.000 jiwa keluarga PKL yang berhubungan lansung itu, nilainya jauh lebih murah membuat lokasi untuk PKL daripada mendirikan satu bangunan Mall di Surabaya, belum lagi dampak positif hubungan tidak langsung dengan 8000 PKL tadi hasilnya akan jauh lebih baik dan berdampok positif dalam melakukan pemberantasan kemiskinan.

Demikian pesan ini saya kirimkan kepada yang terhormat calon-calon kepala daerah khususnya calon-calon Kepala Daerah kota Surabaya dengan tujuan agar supaya program pengentasan kemiskinan di Indonesia pada umumnya dan di Kota Surabaya pada khususnya bisa berjalan lancar dan harapan saya semoga masukan – masukan saya ini bisa bermanfaat bagi Kepentingan Bangsa dan Negara serta bermanfaat bagi Kepentingan Rakyat Indonesia khususnya rakyat kecil di Kota Surabaya yang hidupnya masih banyak dibawah garis kemiskinan dan tak lupa pula saya sampaikan terima kasih atas perhatian calon-calon Kepala Daerah, khususnya calon-calon kepala daerah di Kota Surabaya
Surabaya, 2 Maret 2010
Hormat Saya

Joko Ngumboro

01
Mar
10

“Artikel tertunda”

mohon maaf karena ada kendala tehnik, maka artikel ke dua saya tunda sampai hari Sabtu tanggal 6 Maret 2010 . . sekali lagi mohon maaf

Surabaya, 1 Maret 2010
Hormat Saya

Slamet Julianto (cak Bagong)




Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.